UMROH JULI (BINTANG 3)
- PESAWAT DOMESTIK & INTERNASIONAL DIRECT PP
- VISA UMRAH
- AKOMODASI & HOTEL
- BUS EKSKLUSIF
- CITY TOUR MEKKAH & MADINAH
- ASURANSI PERJALANAN
- MUTHOWIF INDONESIA
- TOUR LEADER
- PERLENGKAPAN UMRAH
- MANASIK UMRAH
- AIR ZAM-ZAM 5 LITER
- PEMBUATAN PASPORT
- SUNTIK MENINGITIS & POLIO
- HOTEL JAKARTA JIKA FLIGHT TIDAK CONECTING
- KEPERLUAN PRIBADI
SYARAT PENDAFTARAN UMRAH
- MELUNASI BIAYA PERJALANAN SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKUĀ
- FOTOCOPY KTP
- PASPORT AKTIF YANG TERDIRI DARI MINIMAL 2 SUKU KATA NAMA
- SUDAH VAKSIN MENINGITIS DAN POLIO
- PAS FOTO BERWARNA DENGAN LATAR BELAKANG PUTIH 4X6 SEBANYAK 3LEMBAR (KHUSUS WANITA MENGGUNAKAN JILBAB BERWARNA)
SYARAT PENDAFTARAN PASPORT
(BAGI JAMAAH YANG BELUM MEMILIKI PASPORT DAN PASPORT YANG SUDAH TIDAK AKTIF)
- FOTOCOPY KTP
- FOTOCOPY KK
- FOTOCOPY AKTA LAHIR/ IJAZAH SMA ATAU SMP/ BUKU NIKAH
- PASPORT LAMA YANG SUDAH TIDAK AKTIF
PT Athalah Safar Internasional (Athalah Tour)
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kelancaran administrasi keberangkatan ibadah Umrah, berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran yang berlaku di Athalah Tour:
1. Identitas & Pelindungan Data Pribadi
-
Persetujuan Data: Jamaah memberikan persetujuan (consent) kepada Athalah Tour sebagai Pengendali Data Pribadi untuk memproses, menyimpan, dan membagikan data kepada pihak ketiga (maskapai, hotel, otoritas imigrasi Saudi, dll.) demi keperluan pelaksanaan Umrah sesuai UU No. 27 Tahun 2022. Penarikan persetujuan berkonsekuensi pada pembatalan pendaftaran.
-
Akurasi Data: Athalah Tour tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan pengisian atau ketidakakuratan data yang diberikan oleh Jamaah, selama pihak travel telah melakukan verifikasi sesuai SOP yang berlaku.
2. Ketentuan Biaya & Komponen Paket
-
Validitas Registrasi: Status pendaftaran dinyatakan sah secara hukum jika telah divalidasi oleh sistem Athalah Tour dan dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah.
-
Metode Pembayaran: Penyetoran dana (DP maupun Pelunasan) wajib dilakukan melalui Admin resmi atau transfer ke rekening resmi atas nama PT Athalah Safar Internasional.
-
Uang Muka (DP): Pembayaran DP sebesar Rp2.000.000 bersifat final dan non-refundable (tidak dapat dikembalikan), kecuali terjadi force majeure, wanprestasi oleh travel, atau ketentuan hukum yang berlaku.
-
Saluran Resmi: Travel tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan di luar kanal resmi atau kepada perorangan di luar manajemen resmi.
-
Komponen Biaya: Harga paket belum termasuk biaya pengurusan paspor, vaksinasi (Meningitis/Polio), dan hotel transit di Jakarta (kecuali diwajibkan oleh jadwal penerbangan).
-
Penyesuaian Harga: Travel berhak menyesuaikan harga jika terjadi fluktuasi mata uang yang signifikan, perubahan kebijakan pemerintah, atau force majeure.
3. Termin Pembayaran (Payment Terms)
Pembayaran wajib diselesaikan sesuai tahapan berikut:
| Tahapan | Batas Waktu | Ketentuan |
| Tahap I (Booking Seat) | Maks. 14 hari kerja setelah DP | Jika lewat batas, hak kursi otomatis gugur. |
| Tahap II (Termin 50%) | H-60 Keberangkatan | Pembayaran mencapai 50% dari total tagihan. |
| Tahap III (Termin 75%) | H-40 Keberangkatan | Pembayaran mencapai 75% dari total tagihan. |
| Tahap IV (Pelunasan 100%) | H-35 Keberangkatan | Seluruh tagihan wajib lunas. |
4. Kebijakan Pembatalan (Cancellation Policy)
Pembatalan sepihak oleh Jamaah dikenakan denda/penalti sebagai berikut:
-
Pembatalan Tahap Awal: Uang Muka (DP) tidak dapat dikembalikan.
-
Pembatalan H-50: Penalti 25% dari harga paket.
-
Pembatalan H-40: Penalti 50% dari harga paket.
-
Pembatalan H-30 atau kurang: Penalti 100% (berdasarkan biaya riil yang telah dikeluarkan travel).
5. Kebijakan Pengalihan Hak (Hibah)
Jamaah dapat mengalihkan hak keberangkatannya kepada pihak lain dengan ketentuan:
| Waktu Pengalihan | Penerima (Keluarga Inti) | Penerima (Pihak Ketiga) |
| Maksimal H-35 | Gratis (Wajib tunjukkan KK/Dokumen sah) | Biaya admin Rp2.000.000 |
| H-34 s/d H-25 | Penalti Rp5.000.000 | Penalti Rp5.000.000 |
| H-24 s/d H-8 | Penalti 50% dari harga paket | Penalti 50% dari harga paket |
| H-7 atau kurang | Dihitung berdasarkan kerugian riil travel | Dihitung berdasarkan kerugian riil travel |
Pernyataan Persetujuan
Dengan melakukan pendaftaran dan menandatangani formulir pendaftaran (baik fisik maupun digital), Jamaah secara sadar menyatakan tunduk, patuh, dan mengikatkan diri pada seluruh syarat dan ketentuan di atas serta ketentuan internal Athalah Tour yang berlaku.
Pesan Paket
- PESAWAT DOMESTIK & INTERNASIONAL DIRECT PP
- VISA UMRAH
- AKOMODASI & HOTEL
- BUS EKSKLUSIF
- CITY TOUR MEKKAH & MADINAH
- ASURANSI PERJALANAN
- MUTHOWIF INDONESIA
- TOUR LEADER
- PERLENGKAPAN UMRAH
- MANASIK UMRAH
- AIR ZAM-ZAM 5 LITER
- PEMBUATAN PASPORT
- SUNTIK MENINGITIS & POLIO
- HOTEL JAKARTA JIKA FLIGHT TIDAK CONECTING
- KEPERLUAN PRIBADI
SYARAT PENDAFTARAN UMRAH
- MELUNASI BIAYA PERJALANAN SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKUĀ
- FOTOCOPY KTP
- PASPORT AKTIF YANG TERDIRI DARI MINIMAL 2 SUKU KATA NAMA
- SUDAH VAKSIN MENINGITIS DAN POLIO
- PAS FOTO BERWARNA DENGAN LATAR BELAKANG PUTIH 4X6 SEBANYAK 3LEMBAR (KHUSUS WANITA MENGGUNAKAN JILBAB BERWARNA)
SYARAT PENDAFTARAN PASPORT
(BAGI JAMAAH YANG BELUM MEMILIKI PASPORT DAN PASPORT YANG SUDAH TIDAK AKTIF)
- FOTOCOPY KTP
- FOTOCOPY KK
- FOTOCOPY AKTA LAHIR/ IJAZAH SMA ATAU SMP/ BUKU NIKAH
- PASPORT LAMA YANG SUDAH TIDAK AKTIF
PT Athalah Safar Internasional (Athalah Tour)
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kelancaran administrasi keberangkatan ibadah Umrah, berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran yang berlaku di Athalah Tour:
1. Identitas & Pelindungan Data Pribadi
-
Persetujuan Data: Jamaah memberikan persetujuan (consent) kepada Athalah Tour sebagai Pengendali Data Pribadi untuk memproses, menyimpan, dan membagikan data kepada pihak ketiga (maskapai, hotel, otoritas imigrasi Saudi, dll.) demi keperluan pelaksanaan Umrah sesuai UU No. 27 Tahun 2022. Penarikan persetujuan berkonsekuensi pada pembatalan pendaftaran.
-
Akurasi Data: Athalah Tour tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan pengisian atau ketidakakuratan data yang diberikan oleh Jamaah, selama pihak travel telah melakukan verifikasi sesuai SOP yang berlaku.
2. Ketentuan Biaya & Komponen Paket
-
Validitas Registrasi: Status pendaftaran dinyatakan sah secara hukum jika telah divalidasi oleh sistem Athalah Tour dan dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah.
-
Metode Pembayaran: Penyetoran dana (DP maupun Pelunasan) wajib dilakukan melalui Admin resmi atau transfer ke rekening resmi atas nama PT Athalah Safar Internasional.
-
Uang Muka (DP): Pembayaran DP sebesar Rp2.000.000 bersifat final dan non-refundable (tidak dapat dikembalikan), kecuali terjadi force majeure, wanprestasi oleh travel, atau ketentuan hukum yang berlaku.
-
Saluran Resmi: Travel tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan di luar kanal resmi atau kepada perorangan di luar manajemen resmi.
-
Komponen Biaya: Harga paket belum termasuk biaya pengurusan paspor, vaksinasi (Meningitis/Polio), dan hotel transit di Jakarta (kecuali diwajibkan oleh jadwal penerbangan).
-
Penyesuaian Harga: Travel berhak menyesuaikan harga jika terjadi fluktuasi mata uang yang signifikan, perubahan kebijakan pemerintah, atau force majeure.
3. Termin Pembayaran (Payment Terms)
Pembayaran wajib diselesaikan sesuai tahapan berikut:
| Tahapan | Batas Waktu | Ketentuan |
| Tahap I (Booking Seat) | Maks. 14 hari kerja setelah DP | Jika lewat batas, hak kursi otomatis gugur. |
| Tahap II (Termin 50%) | H-60 Keberangkatan | Pembayaran mencapai 50% dari total tagihan. |
| Tahap III (Termin 75%) | H-40 Keberangkatan | Pembayaran mencapai 75% dari total tagihan. |
| Tahap IV (Pelunasan 100%) | H-35 Keberangkatan | Seluruh tagihan wajib lunas. |
4. Kebijakan Pembatalan (Cancellation Policy)
Pembatalan sepihak oleh Jamaah dikenakan denda/penalti sebagai berikut:
-
Pembatalan Tahap Awal: Uang Muka (DP) tidak dapat dikembalikan.
-
Pembatalan H-50: Penalti 25% dari harga paket.
-
Pembatalan H-40: Penalti 50% dari harga paket.
-
Pembatalan H-30 atau kurang: Penalti 100% (berdasarkan biaya riil yang telah dikeluarkan travel).
5. Kebijakan Pengalihan Hak (Hibah)
Jamaah dapat mengalihkan hak keberangkatannya kepada pihak lain dengan ketentuan:
| Waktu Pengalihan | Penerima (Keluarga Inti) | Penerima (Pihak Ketiga) |
| Maksimal H-35 | Gratis (Wajib tunjukkan KK/Dokumen sah) | Biaya admin Rp2.000.000 |
| H-34 s/d H-25 | Penalti Rp5.000.000 | Penalti Rp5.000.000 |
| H-24 s/d H-8 | Penalti 50% dari harga paket | Penalti 50% dari harga paket |
| H-7 atau kurang | Dihitung berdasarkan kerugian riil travel | Dihitung berdasarkan kerugian riil travel |
Pernyataan Persetujuan
Dengan melakukan pendaftaran dan menandatangani formulir pendaftaran (baik fisik maupun digital), Jamaah secara sadar menyatakan tunduk, patuh, dan mengikatkan diri pada seluruh syarat dan ketentuan di atas serta ketentuan internal Athalah Tour yang berlaku.
