Kebijakan Privasi

Komitmen Perlindungan Data: PT Athalah Safar Internasional (Athalah Tour) berkomitmen penuh melindungi Data Pribadi setiap jamaah dan pengguna sistem elektronik kami sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Regulasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

1. Landasan Hukum & Ruang Lingkup Kebijakan

Poin Ketentuan & Landasan Hukum
1.a Kebijakan Privasi ini mengatur landasan operasional pemrosesan, pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, dan pelindungan Data Pribadi milik jamaah dan pengunjung situs resmi PT Athalah Safar Internasional.
1.b Seluruh tata kelola data pribadi diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP), UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 1 Tahun 2024 (UU ITE), serta Peraturan Menteri Kominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
1.c PT Athalah Safar Internasional bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi yang mengelola data semata-mata untuk penyelenggaraan ibadah Umrah/Haji dan transaksi penerbitan dokumen perjalanan terkait. Data Anda tidak diperjualbelikan kepada pihak mana pun.

2. Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan

Poin Kategori Data Perincian Data yang Dikelola
2.a Data Pribadi Umum (Sukarela) Nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat domisili, nomor KTP/NIK, Nomor Paspor, Kartu Keluarga, nomor WhatsApp/telepon aktif, serta alamat email resmi.
2.b Data Spesifik / Kesehatan Data riwayat atau sertifikat vaksinasi (meningitis/polio/COVID-19) serta catatan medis khusus yang diperlukan untuk penerbitan izin imigrasi dan kelancaran ibadah di Arab Saudi.
2.c Data Otomatis Sistem (Sistem Elektronik) Alamat IP (IP Address), data log transaksi digital, informasi peramban (browser), serta data Cookies untuk meningkatkan keamanan transaksi dan kustomisasi navigasi situs.

3. Tujuan Penggunaan & Pembagian Data Pribadi

Poin Pihak Penerima & Peruntukan Data
3.a Peruntukan Utama: Data pribadi digunakan secara terbatas untuk validasi registrasi, reservasi tiket maskapai, pemesanan akomodasi hotel, transportasi darat, serta penerbitan Visa Umrah melalui otoritas imigrasi Kerajaan Arab Saudi.
3.b Pembagian Pihak Ketiga Resmi: Data hanya dapat dibagikan kepada mitra Pihak Ketiga yang berwenang (Maskapai Penerbangan, Hotel, Otoritas Imigrasi Arab Saudi, Kementerian Agama RI, serta Perusahaan Asuransi Perjalanan) semata-mata untuk kepentingan ibadah Jamaah.
3.c Pengecualian Hukum (UU ITE): Pengungkapan data pribadi di luar mitra resmi hanya dilakukan apabila diwajibkan oleh perintah hukum, proses peradilan, atau permintaan instansi penegak hukum yang sah sesuai aturan perundang-undangan.

4. Keamanan Sistem Elektronik & Enkripsi Data

Poin Prosedur Proteksi Kriptografi & Akses
4.a Teknologi Enkripsi SSL: Seluruh bentuk transaksi pembayaran digital dan pengiriman formulir manifest dienkripsi menggunakan protokol keamanan SSL 128-bit (Secure Socket Layer) standar industri perbankan digital.
4.b Pembatasan Akses Internal: Akses data pribadi dibatasi secara ketat hanya kepada staf dan personel operasional terotorisasi yang terikat oleh perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement).
4.c Penghapusan & Retensi Data: Sesuai UU PDP, data pribadi akan disimpan selama kurun waktu yang dibutuhkan untuk operasional keberangkatan, dan akan dihapus atau dianonimkan secara aman apabila tidak lagi digunakan atau atas permintaan sah dari Subjek Data.

5. Hak-Hak Subjek Data (Jamaah)

Poin Hak Pemilik Data Berdasarkan UU PDP
5.a Hak Akses & Pembaruan: Jamaah berhak mengakses, memperbaiki, dan memperbarui ketidakakuratan data pribadi yang terdaftar dalam sistem Athalah Tour.
5.b Hak Penarikan Persetujuan (Consent Withdrawal): Jamaah berhak menarik persetujuan pemrosesan data pribadi dengan konsekuensi pembatalan pendaftaran sesuai ketentuan klausul pembatalan yang berlaku.
5.c Penghentian Komunikasi Pemasaran: Jamaah dapat memilih untuk menghentikan penerimaan email promosi atau buletin (Newsletter) kapan saja melalui opsi "Unsubscribe".
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id