Panduan Pembayaran Tunai

PENTING — Himbauan Keamanan Transaksi Tunai: Athalah Tour menerima pembayaran secara tunai (cash). Untuk kenyamanan dan keamanan dana ibadah Anda, pastikan penyerahan tunai hanya dilakukan sesuai dengan prosedur verifikasi resmi di bawah ini.

1. Ketentuan Penerima Pembayaran Tunai Resmi

Poin Verifikasi Identitas Penerima Dana Tunai
1.a Pembayaran secara tunai HANYA SAH apabila diserahkan langsung kepada Petugas/Kuasa Resmi PT Athalah Safar Internasional yang bertugas di Kantor Pusat/Cabang atau perwakilan resmi.
1.b Sebelum menyerahkan uang tunai, Bapak/Ibu Jamaah WAJIB memastikan dan memeriksa identitas penerima berupa Tanda Kendal Diri Resmi (ID Card Karyawan / Kartu Agen Terverifikasi) yang dikeluarkan oleh PT Athalah Safar Internasional.
1.c Jamaah dilarang keras menyerahkan dana tunai kepada perorangan, pihak ketiga, atau pihak mana pun yang tidak dapat menunjukkan identitas keagenan/petugas resmi Athalah Tour.

2. Mekanisme Pengakuan & Validasi Dana Tunai

Poin Prosedur Pencatatan & Pembaruan Tagihan
2.a Syarat Pengakuan Pembayaran: Setiap uang tunai yang disetorkan oleh Jamaah baru dianggap diakui, terkonfirmasi, dan mengikat secara hukum setelah uang tunai tersebut secara resmi disetorkan dan masuk ke Rekening Perusahaan oleh Tim Keuangan.
2.b Penerbitan Bukti Pembayaran Resmi: Pembaruan invoice tagihan (Update Invoice) serta penerbitan Kuitansi Resmi/Bukti Bayar Paket Umrah akan diterbitkan dan diperbarui di sistem dashboard jamaah setelah dana terverifikasi oleh Bagian Finance.

3. Batas Tanggung Jawab & Kepatuhan Prosedur

Poin Pengecualian & Penegasan Hukum
3.a Setiap bentuk penyerahan uang tunai yang dilakukan di luar prosedur di atas, tidak disertai kuitansi resmi, dan tidak diterima oleh Bagian Finance, maka dianggap tidak ada pembayaran yang dilakukan (Pendaftaran Tidak Diakui).
3.b PT Athalah Safar Internasional tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, kehilangan, atau sengketa yang timbul akibat transaksi tunai yang dilakukan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini.
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id